Sebagai pemilik bisnis, melihat angka omzet yang besar di dasbor toko online pasti bikin senyum-senyum sendiri. Tapi pas giliran sisa saldo dicairkan ke rekening, kok angkanya menyusut jauh? Ke mana perginya keuntungan itu? Jawabannya jelas, ada risiko tersembunyi dari tingginya biaya platform.
Melansir berita dari Kompas (Senin, 18/5/2026), Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa pemerintah tengah menyiapkan Permen Perlindungan Peningkatan Daya Saing. Aturan ini nantinya bakal menyeragamkan tiga komponen biaya di marketplace, yaitu biaya pendaftaran, biaya layanan, dan biaya promosi.
Tapi ingat, diseragamkan bukan berarti gratis. Mari kita main hitung-hitungan realistis:
- Margin profit bersih produk kamu: Katakanlah 20%.
- Potongan platform saat ini: Rata-rata memakan 5% sampai 8% dari total omzet.
- Faktanya: Hampir sepertiga dari jatah keuntungan bersih kamu hilang begitu saja cuma buat bayar lapak digital.
Bayangkan kalau omzet kamu Rp50 juta sebulan, ada sekitar Rp2,5 juta sampai Rp4 juta yang melayang. Kalau dikali setahun? Kamu bisa kehilangan puluhan juta rupiah yang harusnya bisa dipakai buat modal putaran barang!
Menunggu regulasi pemerintah ketok palu itu butuh waktu. Padahal, mengamankan profit bisnis dari sekarang adalah kunci bisnis bisa bertahan jangka panjang.
Langkah paling cerdas yang bisa kamu lakukan saat ini adalah mulai memindahkan transaksi pelanggan loyal kamu ke luar platform. Gak perlu bingung soal sistem pembayarannya, karena kamu bisa pakai Rintisan Billing.
Dengan Rintisan Billing, kamu bisa bikin tagihan dan invoice digital sendiri secara otomatis tanpa perlu potongan biaya layanan platform yang mencekik. Mau pelanggan bayar pakai E-commerce kaya Tokopedia dan Blibli fee cuman 1 persen doang via kartu kredit, paylater, atau QRIS? Semua bisa, dan hasil jualan kamu bakal masuk utuh ke dompet bisnis.
Jangan biarkan keuntunganmu terus-terusan terpangkas. Pakai Rintisan Billing sekarang dan amankan profit yang memang sudah seharusnya jadi hak kamu!